Pemerintahan ada di dalam sebuah negara tentu memiliki tujuan. Tujuannya adalah untuk mengatur agar sebuah negara bisa dijalankan dengan baik hal ini biasanya disebut sebagai ketatanegaraan. Selain itu, dengan adanya pemerintah tentunya masyarakat yang tinggal di negara tersebut akan memiliki hidup yang lebih terstruktur dan terikat pada hukum-hukum yang sudah ditetapkan.
Salah satu contohnya adalah negara Indonesia yang menjadikan pemerintah sebagai ujung tombak agar suatu negara bisa beroperasi dan saling berkoordinasi dengan masyarakat. Meski pemerintahan Indonesia belum baik kinerjanya seperti negara maju lainnya, tetapi sistem pemerintahan di Indonesia sudah cukup berjalan baik sejauh ini. Bicara soal pemerintahan, pernahkah mendengar apa itu SPBE? Jika belum, yuk kita bahas bersama!
Apa itu SPBE?
Contents
- 1 Apa itu SPBE?
- 2 Visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- 3 Apa Saja Tujuan SPBE?
- 4 Sasaran SPBE Tertuju Pada?
- 5 Siapa Saja yang ada di Dalam Tim SPBE?
- 5.1 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
- 5.2 Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI)
- 5.3 Menteri Keuangan (MENKEU)
- 5.4 Menteri Komunikasi dan Informatika (MENKOMINFO)
- 5.5 Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)
- 5.6 Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BIN)
- 5.7 Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- 6 Realisasi Aplikasi dalam Pelaksanaan SPBE bersama Widya Analytic
SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Perlu kita sadari bahwa saat ini teknologi terus diperbaharui dan berkembang semakin pesat hingga memunculkan benda-benda yang bisa menolong hidup manusia seperti teknologi VR, uang digital, m-banking, serta teknologi lainnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 yang mengatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, SPBE ini diharapkan bisa mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, tertata, transparan, serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Manajemen sistem pemerintahan berbasis teknologi juga dibutuhkan oleh sebuah negara agar bisa meningkatkan keterpaduan dan dan lebih efisien untuk menangani beberapa masalah dalam sistem pemerintahan.
Revolusi perkembangan teknologi juga bisa mengatasi beberapa persoalan yang ada dalam masyarakat terkait hubungannya dengan pemerintahan. Contohnya bisa dilihat pada pembuatan KTP elektronik hingga pengumpulan data masyarakat seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan KK (Kartu Keluarga). Sekalipun saat ini sudah ada KTP elektronik, fakta lapangan mengatakan hal yang berbeda bahwa masih banyak instansi yang kadang kala meminta fotokopian KTP elektronik untuk pengarsipan data pribadi pasien maupun untuk kepentingan instansi. Nah, dengan adanya SPBE diharapkan bisa membawa perubahan dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
“Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu untuk bisa mencapai birokrasi dan pelayanan,” begitulah bunyi yang tertuang dalam Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 yang menjadi acuan untuk menghasilkan sistem pemerintahan yang integratif, berinovatif, transparan pada masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat atau responsif.
Apa Saja Tujuan SPBE?
- Mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, alias tidak terdapat nepotisme dan korupsi serta efisien yakni menghemat waktu.
- Merealisasikan pelayanan publik yang terpercaya dan bisa membantu masyarakat.
- Merealisasikan pemerintahan yang lebih maju secara teknologi.
Sasaran SPBE Tertuju Pada?
Sumber Daya Manusia
Dalam hal ini yang dimaksud adalag masyarakat itu sendiri agar saat mengurus kepentingan surat menyurat di dunia pemerintah lebih cepat dan tidak banyak peraturan yang merepotkan.
Pemerintahan
Agar saat mengurus dokumen negara dan kemasyarakatan lebih tertata rapi dan kinerja yang cepat karena berbasis teknologi.
Siapa Saja yang ada di Dalam Tim SPBE?
Di dalam tim SPBE nasional terdapat:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Kementrian in menjadi ketua tim koordinasi SPBE secara nasional. Memiliki tugas untuk berkoordinasi seputar proses bisnis di dalam pemerintahan, menetapkan aplikasi publik serta menetapkan manajemen sumber daya manusia dan menganalisa risiko dari penggunaan teknologi ini untuk sistem pemerintahan.
Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI)
Kementerian ini memiliki tanggung jawab untuk pelaksanaan bisnis yang terjadi dalam pemerintahan yang berguna untuk memudahkan kehidupan bermasyarakat, serta penerapan SPBE di seluruh daerah dalam sebuah negara.
Menteri Keuangan (MENKEU)
Memiliki kewajiban untuk mengurus soal keuangan yang akan dikeluarkan untuk merealisasikan SPBE ini agar biaya yang dikeluarkan sesuai yang telah dianggarkan sebelumnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (MENKOMINFO)
Memiliki peran dalam SPBE untuk mengelola pembangunan aplikasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur teknologi informasi, serta membantu pelaksanaan manajemen aset teknologi yang dibangun oleh pemerintah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)
Menteri ini memiliki tugas untuk mengelola data pelaksanaan SPBE di Indonesia. Selain itu, menteri ini juga akan menghadirkan perancangan dan implementasi induk SPBE.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BIN)
Memiliki tugas untuk mengawasi sistem keamanan SPBE agar terlindung dari adanya penyalahgunaan sistem hingga peretasan sistem SPBE di dalam pemerintahan.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Memiliki peran untuk mengelola serta mengkoordinasi audit infrastruktur SBE. Selain itu, BPPT juga bertugas untuk mengupayakan pelaksanaan SPBE agar segera berjalan dan bisa segera digunakan pemerintah untuk memperbaiki sistem pemerintahan yang saat ini belum sepenuhnya menggunakan teknologi.
Realisasi Aplikasi dalam Pelaksanaan SPBE bersama Widya Analytic
Membuat aplikasi berbasis teknologi memang bukan perkara yang mudah. Namun tenang saja, Widya Analytic hadir membantu mewujudkan aplikasi berteknologi terkini untuk mendukung terciptanya SPBE, khususnya di negara Indonesia. Aplikasi ini berupa waGamaBox, waCommerce,hingga waTracker. Aplikasi ini memiliki masing-masing fungsi dan peran yang bisa membantu menghemat waktu dan tenaga manusia.
WaGamabox
Berfungsi untuk manajemen energi gas dan pembuangan limbah hingga menghindari terjadinya perusakkan lingkungan.
WaCommerce
Memudahkan para pebisnis untuk mengelola bisnisnya agar lebih terstruktur alur bisnisnya.
WaTracker
Berguna untuk para pemerintah untuk mengelola transportasi umum seperti busway, KRL, hingga MRT agar sistemnya lebih terintegrasi. Selain itu, juga bisa berfungsi untuk menghindari keterlambatan datangnya transportasi umum yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alat untuk sampai ke kantor.
Nah, itu dia pembahasan mengenai apa itu SPBE, visi, tujuan, tim apa saja yang masuk ke dalam SPBE, hingga bagaimana merealisasikan aplikasi yang ada dalam SPBE. Tunggu apalagi? Mari wujudkan SPBE di Indonesia bersama Widya Analytic! Kami memiliki aplikasi yang bisa menjadi jawaban atas setiap persoalan pemerintahan yang ada.